Salah satu anggota personil pihak PLN cukuh balak membekingi pemasangan wfi yang menggunakan tiang listrik milik PLN

Tanggamus (ISN)- Berani nya pihak perusahaan wfi menggunakan tiang listrik sebagai tumpangan padahal sangat jelas bahwa itu semua melawan aturan yang di tetapkan oleh pihak PLN di karnakan akan sangat mengganggu aktifitas kerja milik pemerintah, (12/6/2025).

saat di konfirmasi melalui via watsahap pihak PLN menjelaskan bahwa salah satu anggota mereka membekengi perusahaan wfi tersebut dan calo pemasangan wfi itu adalah saudara nya sehingga seolah olah membuat pihak wfi tidak memiliki salah sama sekali terhadap apa yang di lakukan.

 

Dan pihak perusahaan wfi menjelaskan bahwa selama kami memasang kami biasa biasa saja dan tidak ada kendala apapun contoh nya begitu banyak nya kami pasang di pekon tengor mereka biasa biasa saja,

Dan juga setelah di tanya kepada kepala pekon setempat mengenai izin kakon menjelaskan bahwa mereka tidak izin, Jangankan izin tertulis bahkan izin lisan pun tidak mereka ucapkan.

Hal tersebut sangat jelas bahwa salah satu personil pihak PLN telah menyalahgunakan wewenang nya sebagai petugas PLN setempat. Dan kemungkinan besar di karnakan adanya keuntungan sampingan di balik tugas nya sebagai personil PLN tersebut.

Loading

Related posts

Leave a Comment